KOMPAS.com – Kabupaten Tegal menjadi salah satu daerah berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Tengah (Jateng). Tingginya kasus penularan Covid-19 membuat Desa Randusari di Kecamatan Pagerbarang memutuskan untuk me-lockdown daerahnya. Keputusan lockdown ini diambil usai 6 dari 83 orang yang positif Covid-19 di satu rukun warga (RW) meninggal dunia. Kepala Desa Randusari Jadi Sanyoto menjelaskan, seluruh warga yang terkena Covid-19 tinggal di RW 004. Baca juga: Kabupaten Tegal Zona Merah, Muncul Belasan Klaster Baru Usai Lebaran Kasus penularan bermula saat salah satu tokoh masyarakat terpapar Covid-19. Kejadian ini sampai memunculkan klaster. Jadi menuturkan, akses masuk-keluar ke desa itu dijaga ketat petugas. Setiap orang yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan. Terima kasih telah membaca Kompas.com. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan, dan tempat ibadah juga dihentikan sementara,” ujarnya, Selasa (8/6/2021). Dia menambahkan, Desa Randusari bakal di-lockdown hingga 15 Juni 2021. “Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Fakta Kabupaten Tegal Jadi Zona Merah Covid-19, Satu Desa “Lockdown” hingga Muncul 18 Klaster Baru”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/06/08/172537078/fakta-kabupaten-tegal-jadi-zona-merah-covid-19-satu-desa-lockdown-hingga?page=all.